SILENT TREATMENT SEBAGAI BENTUK KEKERASAN NON VERBAL PADA PASANGAN PERNIKAHAN DI DESA CANCUNG KECAMATAN BUBULAN KABUPATEN BOJONEGORO
Keywords:
Silent Treatment, Komunikasi Nonverbal, Kekerasan Nonverbal, Pasangan Pernikahan, FenomenologiAbstract
Penelitian ini mengkaji fenomena silent treatment sebagai bentuk kekerasan nonverbal pada pasangan pernikahan di Desa Cancung, Kecamatan Bubulan, Kabupaten Bojonegoro. Silent treatment merupakan perilaku mendiamkan pasangan secara sengaja yang dapat menimbulkan dampak psikologis serius. Penelitian menggunakan pendekatan fenomenologi dengan metode deskriptif kualitatif melalui wawancara mendalam terhadap lima pasangan suami istri. Hasil penelitian menunjukkan bahwa silent treatment terwujud dalam berbagai bentuk perilaku nonverbal seperti sikap cuek, jawaban singkat, dan menghindari kontak. Faktor penyebabnya meliputi tekanan ekonomi, kelelahan psikologis, dan pola komunikasi yang diwarisi dari keluarga asal. Perilaku ini terbukti menimbulkan dampak emosional berupa kesedihan, rasa diabaikan, dan jarak emosional yang merusak kualitas hubungan pernikahan.
References
Agarwal, S., & Prakash, N. (2022). When silence speaks exploring reasons of silent treatment from perspective of source. International Journal of Trend in Scientific Research and Development, 6(3), 2456–6470.
Amalia, I., Asbari, M., Bagus, D., Winata, P., & Rohanah, S. (2022). Bahaya Silent Treatment. Jurnal Pendidikan Transformatif (Jupetra), 01(01), 1–6.
Asih, I. D. (2005). Fenomenologi Husserl: Sebuah cara kembali ke fenomena. Jurnal Keperawatan Indonesia, 9(2).
Damayanti, S., & Indriastuti, Y. (2022). Pola komunikasi pernikahan beda etnis Jawa-Minang. Jurnal Representamen, 8(2), 55–69.
Dubey, A., Kumar, R., & Srivastava, A. (2026). Antecedents and consequences of silent treatment in close adult relationships. Systematic Review. https://doi.org/10.3389/fpsyg.2026.1659694
Harahap, A. H., & Murhayati, S. (2025). Fenomenologi dan hermaneutika. Indonesian Journal of Elementary Education (IJETE), 1(2), 371–375.
Hartoyo, A. A., Rohmah, A. N., Juwita, R., & Ramdani, A. (2026). Silent treatment sebagai bentuk komunikasi yang tidak efektif dalam hubungan toxic relationship. Journal of Innovation Research and Knowledge, 5(12), 13095–13104.
Irawati, S. A. (2025). Silent treatment dalam pernikahan serta dampaknya bagi kesehatan mental serta aspek kekerasan psikis. PERFECTO: Jurnal Ilmu Hukum, 03(2), 1–10.
Kusumawati, T. I. (2019). Komunikasi verbal dan nonverbal. Al-Irsyad: Jurnal Pendidikan dan Konseling, 6(2).
Kusumaningsih, L. P. S. (2024). Kekerasan dalam rumah tangga dan kesejahteraan psikologis istri dalam perspektif Islam. Psychopolytan: Jurnal Psikologi, 7(2), 57–65.
Lestari, E., Hayati, S., & Zubair, A. G. H. (2025). Silent treatment pada dewasa awal yang berpacaran. Jurnal Psikologi Karakter, 5(1), 66–71.
Mikraj et al. (2026). AL-MIKRAJ Jurnal Studi Islam dan Humaniora, 6(1), 2011–2025.
Nuryana, A., Pawito, P., & Utari, P. (2019). Pengantar metode penelitian kepada suatu pengertian yang mendalam mengenai konsep fenomenologi. Ensains Journal, 2(1), 19–24.
Rahmawati, F., Nofitasari, S., Manab, A., Wahyuningtyas, Y. W., & Razaq, M. K. (2025). Perlindungan hukum bagi korban silent treatment sebagai bentuk kekerasan psikis dalam rumah tangga. WELFARE STATE Jurnal Hukum, 4(2), 336–355.
Safitri, S. N., Lestari, P., Suryawijaya, P. G., & Adzka, N. (2024). Pengaruh kompetensi komunikasi hati terhadap perilaku silent treatment. Warta: Ikatan Sarjana Komunikasi Indonesia, 7(2), 166–180.
Shalatan, R., Tandoko, R., & Agustin, A. D. (2026). Urgensi hukum perilaku silent treatment sebagai kekerasan psikis dalam rumah tangga. Locus Journal of Academic Literature Review, 5(1), 86–98.
Sukma, A. N., Salim, R. F., & Rachaju, R. D. K. (2025). Realitas silent treatment dalam hubungan interpersonal berpacaran pada perempuan dewasa muda. SENTRI: Jurnal Riset Ilmiah, 4(11), 3039–3045.
Wright, C. N., & Roloff, M. E. (2009). Relational commitment and the silent treatment. Communication Research Reports, 26(1), 12–21.




