PERSEPSI MAHASISWA ILMU KOMUNIKASI TERHADAP CITRA KEPOLISIAN DAERAH JAWA TIMUR DALAM MEMPERKUAT CITRA MELALUI MEDIA SOSIAL INSTAGRAM
Keywords:
Persepsi, Citra Institusi, Instagram, Humas Kepolisian, Komunikasi DigitalAbstract
Perkembangan media sosial telah mengubah pola komunikasi antara institusi publik dan masyarakat. Kepolisian Daerah Jawa Timur memanfaatkan Instagram melalui akun @humaspoldajatim sebagai media komunikasi digital untuk menyampaikan informasi, edukasi, serta membangun hubungan dengan masyarakat. Penelitian ini bertujuan mengetahui persepsi mahasiswa Ilmu Komunikasi terhadap citra Kepolisian Daerah Jawa Timur yang dibentuk melalui media sosial Instagram. Penelitian menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif dengan metode survei. Populasi penelitian adalah mahasiswa Program Studi Ilmu Komunikasi Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya dengan jumlah sampel sebanyak 93 responden yang diperoleh menggunakan rumus Slovin. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner dengan skala Likert. Analisis data menggunakan statistik deskriptif berupa frekuensi, persentase, dan nilai rata-rata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi mahasiswa terhadap citra Kepolisian Daerah Jawa Timur melalui akun Instagram @humaspoldajatim berada pada kategori positif. Dimensi Current Image, Corporate Image, dan Wish Image memperoleh penilaian yang baik dari responden. Mahasiswa menilai akun Instagram tersebut mampu menyampaikan informasi secara jelas, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat citra institusi kepolisian. Temuan ini menunjukkan bahwa pemanfaatan Instagram sebagai media komunikasi digital memiliki peran penting dalam membentuk persepsi positif terhadap institusi kepolisian.
References
Agus, I., Rohani, R., Wijaya, W., & Suhardi, S. (2025). Analisis komunikasi digital dalam membangun persepsi publik melalui media sosial. Jurnal Komunikasi Digital, 8(2), 115–128.
Arikunto, S. (2019). Prosedur penelitian: Suatu pendekatan praktik (Edisi revisi). Jakarta: Rineka Cipta.
Bramanta, A., Prasetyo, D., & Hidayat, M. (2025). Pemanfaatan media sosial sebagai sarana komunikasi publik institusi pemerintah. Jurnal Administrasi Publik, 12(1), 45–58.
Cangara, H. (2017). Perencanaan dan strategi komunikasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Creswell, J. W. (2014). Research design: Qualitative, quantitative, and mixed methods approaches (4th ed.). Thousand Oaks, CA: Sage Publications.
Dewi, R., & Bachtiar, A. (2025). Transformasi komunikasi publik pada lembaga kepolisian di era digital. Jurnal Komunikasi dan Kebijakan Publik, 7(1), 21–34.
Effendy, O. U. (2003). Ilmu, teori dan filsafat komunikasi. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Ghozali, I. (2021). Aplikasi analisis multivariate dengan program IBM SPSS 26 (10th ed.). Semarang: Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Hani’, N., Putri, R., & Wicaksono, A. (2025). Strategi komunikasi digital dalam membangun engagement publik melalui Instagram. Jurnal Media dan Komunikasi, 9(1), 66–79.
Jamilah, S., Nugroho, A., & Sari, P. (2025). Strategi komunikasi digital humas pemerintah dalam membangun citra institusi. Jurnal Public Relations Indonesia, 6(2), 98–112.
Jefkins, F. (2003). Public relations (5th ed.). Jakarta: Erlangga.
Jefkins, F. (2004). Public relations. Jakarta: Erlangga.
Moleong, L. J. (2021). Metodologi penelitian kualitatif (Edisi revisi). Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Putra, A., & Priambodo, T. (2020). Pemanfaatan Instagram sebagai media komunikasi publik institusi kepolisian. Jurnal Komunikasi Massa, 14(2), 89–102.
Rahmanto, A. (2022). Pengaruh media sosial terhadap pembentukan persepsi publik pada institusi pemerintah. Jurnal Ilmu Komunikasi, 19(1), 35–47.
Ruslan, R. (2016). Manajemen public relations dan media komunikasi: Konsepsi dan aplikasi. Jakarta: RajaGrafindo Persada.
Sugiyono. (2022). Metode penelitian kuantitatif. Bandung: Alfabeta.
Windiasih, S. (2019). Komunikasi digital dalam era transformasi informasi. Jurnal Komunikasi Kontemporer, 5(2), 101–112.




